Bandarlampung (RRI) Gubernur Lampung Sjachroedin ZP akan menganggarkan dana untuk pemilihan gubernur (pilgub)Lampung 2013, namun masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)tentang penyelenggaraan pilgub dan pilkada kabupaten/kota.
Disela-sela membesuk mantan pejabat di Lapas Rajabasa, Selasa (22/01) SJACHROEDIN juga menyatakan, apapun isi dariPerppu itu akan ia patuhi. Dirinya tidak pernah menolak penyelenggaraan pilgub di tahun 2013, dan tidak pernah menolak pilgub 2013, hanya menolak KPU sekarang sebagai penyelenggara.
Untuk anggaran, Sjachroedin
menyatakan tidak bisa diadakan
pada APBD 2013. Ia beralasan,
APBD 2013 sudah berjalan dan
tidak menganggarkan pilgub.
“Kalau pun memungkinkan,
dianggarkan di (APBD)
perubahan,” paparnya.
Hari ini, Gubernur Lampung
Sjachroedin ZP menyempatkan
diri membesuk beberapa mantan
pejabat yang kini menjadi
narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Rajabasa.
Gubernur didampingi
Wakil Gubernur Joko Umar
Said, Sekda Berlian Tihang dan
beberapa pejabat pemprov
lainnya, membezoek
Tiga mantan pejabat yakni mantan
Kadispenda Provinsi Lampung
Untung Subroto, mantan Bupati
Lampung Tengah Andy Achmad,
mantan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung Hermansyah
MURP.
Usai membesuk, Sjachroedin
memberikan keterangan kepada
awak media. Menurutnya,
kedatangannya untuk
memberikan dukungan moril
kepada para mantan pejabat itu.
“Mereka itu kan sedang tertimpa
musibah jadi perlu kita berikan
dukungan moril,” ujar
Sjachroedin. Rencananya
Sjachroedin juga akan
membesuk mantan Kadispenda
Lampung Risman Sesunan di
Rutan Way Huwi.
Pilgub Lampung 2013.
Seperti diketahui, pertemuan Komisi II
DPR RI dengan pemerintah
sepakat mempercepat 43 pemilu
kepala daerah yang akan digelar
pada 2014 mendatang di tahun
2013 ini, termasuk Lampung.
Langkah itu untuk mencegah
beban berat bagi para
penyelenggara pemilu di 2014.///LO///aap///