SJACHROEDIN ZP : “dengan kenaikkan pangkat ini, bukan hanya kebanggaan yang dirasakan oleh PNS, namun harus diikuti peningkatan kinerja, meskipun diaku Gubernur, seseorang harus memiliki kebanggaan sebagai hasil kerja kerasnya”
BANDARLAMPUNG (RRI) Kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah, kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil –PNS- karena yang bersangkutan memiliki prestasi, meskipun hak PNS, namun harus diikuti dengan syarat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu sebagai penghargaan, atas prestasi kerjanya seseorang dinaikan pangkatnya.
Gubernur Lampung SJACHROEDIN ZP usai menyerahkan secara symbolis Surat Keputusan Kenaikkan Pangkat –SKKP- PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Stadion Sumpah Pemuda Selasa (15/05) juga mengingatkan, dengan kenaikkan pangkat ini, bukan hanya kebanggaan yang dirasakan oleh PNS, namun harus diikuti peningkatan kinerja, meskipun diaku Gubernur, seseorang harus memiliki kebanggaan sebagai hasil kerja kerasnya.
Disisi lain lanjutnya, ada juga PNS yang tidak naik pangkat, meski secara adminsitratif yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan, namun ada pertimbangan lain yang mengakibatkan seorang PNS ditunda kenaikkan pangkatnya. Bagi PNS , kenaikkan pangkat juga merupakan kompetisi, berpacu prestasi jika, bukan karena belas kasihan atau karena kedekatan.
Meskipun demikian Gubernur juga mengakui masih ada ketimpangan, idealnya suatu organisasi adalah berbentuk piramid. Golongan 4b idealnya berjumlah 10, 4c 20 , 4b 60 dan semakin kebawah semakin banyak, sehingga menjadi kokoh dibawahnya.
Namun yang terjadi saat ini sebaliknya, golongan 4 ada 97, golongan 3 ada 700, golongan 2 ada 400 , sehingga hal ini tidak ideal, apa lagi golongan 1 hanya 100 PNS, sehingga organisasinya tidak sehat. Hal ini terjadi karena belum ada aturan yang baku bagai mana menyususn organisasi yang pas sesuai kebutuhan pegawai, beban kerja, volume kerja, dan sebagai.
Pada bagian lain, Gubernur berjanji akan berupaya agar dapat mencapai ideal namun harus diikuti dengan kualifikasi, untuk sarjana hukum sudah banyak jumlahnya, yang sangat kosong sekarang adalah sarjana perikanan, sarjana kesehatan, guru dan peternakan, namun biasanya kebijakan pusat berbeda.
Untuk diketahui, melalui SK Gubernur Nomor 823.4/3286/II.09/2012 tanggal 23 April 2012, sebanyak 1.115 PNS Golongan I, 431 Golongan II, 302 golongan III, dan 97 golongan IV menerima Kenaikan Pangkat setingkat , lebih tinggi. ////////LAPORAN : ANGGORO AP.///aap//////