*** SELAMAT DATANG DI SITUS RRI BANDAR LAMPUNG ## SIMAK TERUS LIVE AUDIO STREAMING RRI PRO 1, PRO 2 & PRO 3 ****


Kabar Terbaru »

5 WARGA TERGIGIT ANJING RABIES

EMI YENI ERNIATI :seekor anjing liar yang mengigit salah seorang warga telah ditangkap serta dikirim ke Balai Penyelidikan Penyakit Vetriner /BPPV Provinsi Lampung dan dinyatakan positif terinfeksi virus rabies”

GEDONGTAAN (RRI) Meskipun Dinas Pertanian dan Peternakan –Distanak- Kabupaten Pesawaran terus menggalakkan vaksinasi hewan guna menanggulangi penyebaran penyakit rabies, namun kenyataannya masih ada warga di wilayah tersebut yang digigit hewan liar yang diduga kuat mengidap penyakit rabies .

Bahkan dalam sepekan terakhir ini tercatat lima orang warga dua Kecamatan di Kabupaten Pesawaran, yakni Kecamatan Padang Cermin dan Punduh Pedada diserang dan digigit anjing liar yang diduga kuat mengidap penyakit rabies .

Lima orang tersebut bernama ASIH, RANI, SARJUNI dan SLAMET RIADI, keempatnya merupakan warga Kecamatan Padang Cermin, dan seorang lagi bernama MARIA VERTIKA warga Desa Bawang Kecamatan Punduh Pedada, dan mereka saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas setempat dan telah di berikan suntikan Vaksin Anti Rabies .

Kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Peternakan –Distanak- Kabupaten Pesawaran EMI YENI ERNIATI Rabu (16/05) membenarkan terdapat 5 orang warganya yang digigit anjing liar . Menurutnya seekor anjing liar yang mengigit salah seorang warga telah ditangkap serta dikirim ke Balai Penyelidikan Penyakit Vetriner /BPPV Provinsi Lampung dan dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.

Lebih lanjut EMI YENI ERNIATI mengatakan, saat ini , Distanak telah menurunkan 2 orang petugas ke lokasi kejadian guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies . Namun Distanak Pesawaran mengalami kesulitan dalam menghadapi penyebaran penyakit rabies yang disebarkan melalui gigitan hewan liar, karena selain susah ditangkap, hewan liar itu dapat muncul dan menyerang secara tiba .

Sebelumnya pada bulan Maret lalu, Distanak Pesawaran telah menggelar vaksinasi hewan secara massal dan penyuluhan bahaya penyakit rabies di dua Kecamatan, yaitu Padang Cermin dan Punduh Pedada . Meski sudah melibatkan puluhan personil gabungan dari Dinas peternakan Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini masih terjadi warga yang menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga kuat mengidap penyakit rabies.// //LAPORAN :INDRA ACHMAD /////////aap//////

PANGGIL 33 REKANAN BERMASALAH

HENDARMA  : “pemanggilan terhadap para rekanan tersebut untuk menandatangani surat perjanjian dan pertanggung jawaban realisasi proyek pembangunan tahun 2010 yang belum tuntas”

GEDONGTATAAN (RRI) Inspektorat Kabupaten pesawaran pekan ini akan melakukan pemanggilan terhadap 33 rekanan yang diduga kuat telah melalaikan pekerjaan pada proyek pembangunan Tahun Anggaran 2010, untuk menindak lanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK, yang mengindikasikan proyek yang dikerjakan rekanan ridak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja yang ada .

Kepala Inspektorat Pesawaran HENDARMA  Selasa (15/05) mengatakan, pemanggilan terhadap para rekanan tersebut untuk menandatangani surat perjanjian dan pertanggung jawaban realisasi proyek pembangunan tahun 2010 yang belum tuntas . Sebelumnya para Kepala satuan kerja yang terkait proyek bersama rekanan bersangkutan, mengaku kesulitan untuk meminta pihak ke tiga bertanggung jawab dalam menyelesaikan proyek yang dikerjakan .

HENDARMA juga menegaskan, jika para rekanan tidak kooperatif memenuhi pemanggilan tersebut, maka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan yang ada ke pihak berwajib, meski belum diketahui besarnya kerugian.

Untuk diketahui, sejumlah proyek pembangunan yang terindikasi bermasalah tersebar di sejumlah satuan kerja di Kabupaten Pesawaran, seperti Dinas pekerjaan Umum, DInas Pertanian dan Dinas Kelautan dan perikanan .

Terpisah Wakil Bupati Pesawaran MUSIRAN juga telah meminta kepada Inspektorat setempat untuk menuntaskan masalah proyek pembangunan pada tahun anggaran 2010 . Selain untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian -WTP- , penuntasan permasalahan proyek itu juga agar ulah rekanan tidak berdampak pada kinerja pembangunan .///////LAPORAN :  INDRA ACHMAD.////////aap///////

WAKIL BUPATI MESUJI BELUM MENDESAK

KHAMAMIK : “jika dibanding dengan APBD pada 13 kabupaten kota lainnya, APBD Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 400 milyar  lebih, paling kecil, untuk itu akan  berupaya menggali serta meningkatkan pendapatan daerah  pendapatan asli daerah/PAD Kabupaten Mesuji”

MESUJI (RRI) Kabupaten mesuji merupakan daerah otonomi baru/DOB sebagai pemekaran dari kabupaten Tulang Bawang,  perlu upaya perbaikan struktur organisasi dan kinerja aparatur dalam membangun kabupaten mesuji maksimal.

Bupati Mesuji KHAMAMIK, Selasa 915/05) mengatakan akan melanjutkan program yang dilakukan Pejabat bupati sebelumnya, namun ada beberapa program yang saat ini dilakukan diantaranya program pendataan masyarakat dan pembuatan KTP gratis. Namun yang tidak kalah penting adalah insfrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini sedang dalam proses lelang sesuai dengan Pepres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Disamping itu KHAMAMIK juga menjelaskan, jika dibanding dengan APBD pada 13 kabupaten kota lainnya, APBD Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 400 milyar  lebih, paling kecil, untuk itu akan  berupaya menggali serta meningkatkan pendapatan daerah  pendapatan asli daerah/PAD Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut KHAMAMIK yang masih tercatat sebagai Anggota DPRD Lampung ini mengatakan kondisi pemerintahan di Kabupaten mesuji pasca pengrusakan dan pembakaran Kantor Pemkab mesuji, dengan dibantu aparat keaman dari TNI dan polri saat ini cukup kondusif. Aktifitas pelayanan kepada masyarakatpun terus berjalan normal meskipun sebelumnya sempat terganggu.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Gubernur Lampung SJACHROEDIN ZP yang menyatakan keberadaan Wakil Bupati belum mendesak, KHAMAMIK sependapat  untuk memulihkan dahulu situasi di Mesuji memprioritaskan pembangunan infrastruktur kantor,   memperlancar roda pemerintahan serta memulihkan perselisihan dengan DPRD agar dapat bersama-sama membangun Mesuji.////.LAPORAN :FERRY NURYADI-ANGGORO AP/////////aap/////////

SUDAH 2 TAHUN UU KIP BELUM MAKSIMAL

SUTOTO :dari seluruh satuan kerja di lingkungan provinsi Lampung, baru sekitar 46 satker yang telah membentuk PPID. Sedangkan  14 Kabupaten Kota, sampai saat ini, baru Pemda Lampung selatan yang telah memiliki PPID”

BANDARLAMPUNG (RRI) Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik -KIP- lahir untuk memberi jaminan kepada masyarakat Indonesia dalam memperoleh informasi publik. Utamanya sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan. Keterbukaan informasi di badan publik yang tak berjalan ini pun menjadi catatan, karena Informasi menjadi sesuatu yang menjadi hak rakyat yang harus tahu soal penggunaan anggaran Negara, yang diatur dalam UU.

Gubernur  lampung SJACHROEDIN ZP  , melalui Kepala Dinas Komunikasi Informasi –Diskominfo- SUTOTO, saat membuka rapat terbatas penguatan kelembagaan, dalam rangka implementasi UU KIP, oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung, di Bandarlampung , Selasa (15/05)  juga mengatakan, dari seluruh satuan kerja di lingkungan provinsi Lampung, baru sekitar 46 satker yang telah membentuk PPID. Sedangkan  14 Kabupaten Kota, sampai saat ini, baru Pemda Lampung selatan yang telah memiliki PPID.

Gubernur Lampung juga ikut prihatin dengan kondisi terhadap respon badan public terhadap pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah memasuki usia dua tahun sejak 30 April 2010 lalu. Namun pada pelaksanaannya UU KIP masih belum maksimal. Banyak masyarakat dan badan publik tak paham soal tujuan dan pelaksanaan UU ini. Buktinya dari 14 kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung, baru satu kabupaten yang membentuk PPID.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung JUNIARDI menyatakan birokrasi yang sangat panjang dan berbelit-belit menjadi salah satu penyebab terhambatnya keterbukaan informasi bagi masyarakat. Padahal keterbukaan informasi menuntut cepat, sederhana dan biaya ringan.  Apabila birokasi jadi penghambat keterbukaan informasi. badan publik dapat diadukan ke komisi informasi. Dalam UU Keterbukaan Informasi Publik ada sanksi bagi badan publik yang tak memberikan informasi bagi masyarakat Pidana 1 tahun, denda Rp 5 juta.

Hadir pada acara ini diantaranya Wakil Bupati Lampung Selatan EKKI SETYANTO, dan utusan DPRD Lampung Selatan, Kadis Hubkominfo Pemda Lampung Timur, Pemda Tulang Bawang Barat, Pemda Mesuji, DPRD Lampung Barat, DPRD Tulang Bawang, DPRD Lampung Tengah, Pemda Kota Bandar Lampung, Pemda Kota Metro, Way Kanan, Pemda Tanggamus.///////LAPORAN : ANGGORO AP/////aap////

SJACHROEDIN ZP  :dengan kenaikkan pangkat ini, bukan hanya kebanggaan yang dirasakan oleh PNS, namun harus diikuti peningkatan kinerja, meskipun diaku  Gubernur, seseorang harus memiliki kebanggaan sebagai hasil kerja kerasnya”

BANDARLAMPUNG (RRI) Kenaikan pangkat bukan merupakan hadiah, kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil –PNS- karena yang bersangkutan memiliki prestasi, meskipun hak PNS, namun harus diikuti dengan syarat yang harus dipenuhi. Oleh karena itu sebagai penghargaan, atas prestasi kerjanya seseorang dinaikan pangkatnya.

Gubernur Lampung SJACHROEDIN ZP usai menyerahkan secara symbolis Surat Keputusan Kenaikkan Pangkat –SKKP- PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Stadion Sumpah Pemuda Selasa (15/05) juga mengingatkan, dengan kenaikkan pangkat ini, bukan hanya kebanggaan yang dirasakan oleh PNS, namun harus diikuti peningkatan kinerja, meskipun diaku  Gubernur, seseorang harus memiliki kebanggaan sebagai hasil kerja kerasnya.

Disisi lain lanjutnya, ada juga PNS yang tidak naik pangkat, meski secara adminsitratif yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan, namun ada pertimbangan lain yang mengakibatkan seorang PNS ditunda kenaikkan pangkatnya. Bagi PNS , kenaikkan pangkat  juga merupakan kompetisi, berpacu prestasi jika, bukan karena belas kasihan atau karena kedekatan.

Meskipun demikian Gubernur juga mengakui masih ada ketimpangan, idealnya suatu organisasi adalah berbentuk piramid. Golongan 4b idealnya berjumlah 10, 4c  20 , 4b 60  dan semakin kebawah semakin banyak, sehingga menjadi  kokoh dibawahnya.

Namun yang terjadi saat ini sebaliknya, golongan 4 ada 97, golongan 3 ada  700, golongan 2 ada  400 , sehingga hal ini tidak ideal, apa lagi golongan 1 hanya 100 PNS, sehingga organisasinya tidak sehat. Hal ini  terjadi karena belum ada aturan yang baku bagai mana menyususn organisasi yang pas sesuai kebutuhan pegawai, beban kerja, volume kerja, dan sebagai.

Pada bagian lain, Gubernur berjanji akan berupaya agar dapat mencapai ideal namun harus diikuti dengan kualifikasi, untuk sarjana hukum sudah banyak jumlahnya, yang sangat kosong sekarang adalah sarjana perikanan, sarjana kesehatan, guru dan  peternakan, namun biasanya kebijakan pusat berbeda.

Untuk diketahui, melalui SK Gubernur Nomor 823.4/3286/II.09/2012 tanggal 23 April 2012, sebanyak 1.115 PNS Golongan I, 431 Golongan II, 302 golongan III, dan 97 golongan IV menerima Kenaikan Pangkat setingkat , lebih tinggi. ////////LAPORAN : ANGGORO AP.///aap//////

AKAN TIRU KI LAMPUNG

RAHMULYO ADIWIBOWO, : “KI Jawa Tengah akan mencoba melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan Ki Lampung untuk melakukan pemeringkatan terhadap badan public di Jawa Tengah

BANDARLAMPUNG (RRI) Komisi Informasi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada komisi Informasi Provinsi Lampung, yang telah lebih awal melakukan pemeringkatan badan public dalam monitoring dan evaluasi kepada badan public, dan satu-satunya di Indonesia.

Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah RAHMULYO ADIWIBOWO, dalam kunjungannya ke Kantor KI Lampung, Senin (14/5) mengatakan, KI Jawa Tengah akan mencoba melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan Ki Lampung untuk melakukan pemeringkatan terhadap badan public di Jawa Tengah, karena itu juga merupakan bagian dari amanat peraturan komisi informasi (Perki) no 1 tahun 2010..

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung JUNIARDI itu, Komisioner dua Provinsi itu membahas berbagai persoalan terkait tugas dan fungsi bidang komisoner, termasuk keberadaan sekretaraiatan, dan focus pada penguatan kelembagaan.

Namun demikian, terkait sengketa informasi, lanjutnya, Lampung masih sangat jauh tertinggal di Banding jumlah perkara sengketa informasi di Jawa Tengah, yang saat ini jumlah kasus sengketa informasi sudah mencapai 60-an perkara. Sementara Lampung baru terdapat 4 kasus sengketa informasi//////LAPORAN : ANGGORO AP//////aap/////

TERIMA INVESTASI WAJIB HUKUMNYA

W. SIGIT PUJIANTO : “kepala daerah harus menyusun tata ruang melalui Peraturan daerah –Perda- karena apabila Investasi pertanian tata ruangnya Industri, akan merusak tatanan”

BANDARLAMPUNG (RRI) Setiap Daerah menerima investasi wajib hukumnya, namun menrimanya tidak serta merta begitu saja, harus disesuaikan dengan tata ruangnya, disesuaikan dengan jenis investasi itu sendiri, pertanian, industri atau perdagangan.

Direktur Pengembangan ekonomi Daerah Direktorat Jendral Pembangunan Daerah Kemendagri – W. SIGIT PUJIANTO pada Pembinaan Forum Komunikasi pelayanan SystemTerpadu Satu Pintu -STSP- Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung di Bandarlampung Senin (14/05) juga nengatakan, oleh karenanya kepala daerah harus menyusun tata ruang melalui Peraturan daerah –Perda- karena apabila Investasi pertanian tata ruangnya Industri, akan merusak tatanan, lahan menyempit, akhirnya petani tidak dapat menanam padi. Di Lampung, prospeknya sangat bagus sepanjang didukung oleh semua elemen, Pemda, SKPD, LSM termasuk media massa ikut mengawasi investasi agar dapat sesuai dengan tata ruangnya.

TETAP PERTAHANKAN PASAR TRADISIONAL

Sementara itu, mengenai pemberdayaan pasar tradisional yang merupakan kekuatan ekonomi di daerah, menurut SIGIT PUJIANTO, pemerintah terus berusaha untuk meyakinkan kepada masyarakat, agar tetap menghidupkan pasar tradisional ditengah gencarnya serangan pasar modern, karena, apabila sudah terkena Mall Minded, pasar tradisional akan mati perlahan-lahan.

Oleh karena itu, tanpa harus melarang pasar Modern, pasar tradisional harus di manjakan, jauh dari kotor dan bau agar orang tertarik, serta harus tetap memlertahankan budaya “tawar menawar” karena inilah yang menjadi daya tarik masyarakat untuk tetap memanfaatkan pasar tradisionil

SIGIT PUJIANTO juga berharap kepada para Kepala daerah agar tetap memertahankan pasar tradisional, karena biasanya mereka hanya pada menjelang Pilkada saja datang menjenguk pasar tradisional, namun setelah terpilih malah menggusur dan menyulapnya menjadi Mall.///////LAPORAN : ANGGORO AP//////aap//////

3 SISWA SD DI PESAWARAN IKUTI UN SUSULAN

M DIRIYA :dari 3 orang tersebut salah seorang siswa yakni AGUS AFRIZAL mengikuti ujian Nasional susulan di Puskesmas selama 3 hari, karena hingga ujian susulan ini dilaksanakan, siswa bersangkutan masih sakit”

GEDONGTAAN (RRI) Tiga siswa Sekolah Dasar/SD diwilayah Kabupaten Pesawaran hari ini, Senin (14/05)  mulai mengikuti Ujian Nasional/UN susulan yang digelar hingga 16 Mei mendatang . Ujian Nasional/UN susulan tersebut dilaksanakan karena pada pelaksanaan UN yang dilangsungkan pada tanggal 7 hingga 9 Mei lalu ketiga siswa bersangkutan tidak dapat hadir karena sakit .

Kepala bidang pendidikan Dasar Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran M. DIRIYA menjelaskan, ketiga siswa SD yang mengikuti UN susulan tersebut masing-masing AGUS AFRIZAL SDN 1 Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padangcermin, RIAN AZHARI dari SDN 1 Margodadi, Kecamatan Waylima dan ANGGA WIJAYA dari SDN 3 Kebagusan, Kecamatan Gedongtataan .

Menurut M DIRIYA, dari 3 orang tersebut salah seorang siswa yakni AGUS AFRIZAL mengikuti ujian Nasional susulan di Puskesmas selama 3 hari, karena hingga ujian susulan ini dilaksanakan, siswa bersangkutan masih sakit . Sedangkan RIAN AZHARI hanya mengikuti UN susulan hari ini  , karena yang bersangkutan tidak mengikuti UN pada hari pertama saja.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, selama berlangsungnya UN tingkat SD sederajat diketahui dari 8 ribu 430 siswa hanya 8 ribu 326 yang mengikuti UN, atau tercatat sebanyak 104 siswa tidak mengikuti UN, dan dari jumlah tersebut hanya tiga siswa yang mengikuti UN susulan, sedangkan 101 lainya dinyatakan keluar dari sekolah dengan berbagai alasan .//////LAPORAN : INDRA AVHMAD////////